You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Segera Tertibkan Reklame Kadaluarsa
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Segera Tertibkan Reklame Kedaluwarsa

Tim Penertiban Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan melakukan penertiban reklame yang izinnya sudah kedaluwarsa. Sebagai tahap awal, Satpol PP DKI Jakarta akan mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama.

Sesuai tahapan kita akan beri peringatan hingga tiga kali

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, rencana penertiban sebagai tindaklanjut arahan gubernur mengantisipasi cuaca ekstrem pada musim penghujan nanti.

Sebagai Ketua Tim Penertiban Terpadu, dirinya sudah mengundang seluruh jajaran tim dari unsur SKPD untuk melakukan pembahasan.

Papan Reklame Nyaris Roboh di Jl Gatot Subroto Ditertibkan

"Hasilnya tim sepakat akan mengeluarkan surat peringatan terhadap sejumlah titik reklame untuk diperingati," katanya, Jumat (15/9).

Dijelaskan Yani, pembentukan tim ini berdasarkan pada instruksi gubernur (Ingub) Nomor 118 tahun 2016. Sedangkan pelaksanaannya berlandaskan pada Pergub 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

"Sesuai tahapan kita akan beri peringatan hingga tiga kali. Bila tidak direspon pemilik, baru kita tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye19061 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1810 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1205 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1159 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1076 personFakhrizal Fakhri